HUT RI ke 78, Sebanyak 175.510 Narapidana Terima Remisi Umum dan 2.606 Langsung Bebas

    HUT RI ke 78, Sebanyak 175.510 Narapidana Terima Remisi Umum dan 2.606 Langsung Bebas
    175.510 Narapidana Terima Remisi Umum HUT Ke-78 RI, 2.606 Langsung Bebas

    JAKARTA – Rasa syukur dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Republik Indonesia dirasakan segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali para Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Pada peringatan kemerdekaan ini, sebanyak 175.510 narapidana menerima Remisi Umum (RU) Tahun 2023 dan 2.606 di antaranya langsung bebas.

    “Remisi kepada Warga Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur, ” terang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham), Yasonna H. Laoly, saat memimpin Pemberian Remisi Umum Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023, Kamis (17/08/2023), di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta.

    Pada kesempatan tersebut, Menkumham menyerahkan remisi secara simbolik kepada empat perwakilan warga binaan yang berasal dari Lapas Kelas IIA Salemba dan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta. 

    Menkumham menjelaskan bahwa pemberian RU telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai bentuk apresiasi, negara memberikan remisi kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

    Kepada Warga Binaan yang menerima remisi pada kesempatan ini, Yasonna berpesan untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Menurutnya, program pembinaan yang sedang dijalankan saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan Warga Binaan kepada kehidupan masyarakat.

    “Ke depannya, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri Saudara dan menjadi bekal mental dan spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat di kemudian hari, ” tuturnya.

    Pihaknya kembali mengucapkan selamat kepada Warga Binaan yang menerima remisi, terkhusus bagi Warga Binaan yang memperoleh kebebasan untuk langsung kembali ke tengah masyarakat, keluarga, dan sanak saudara. “Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum, ” pesan Yasonna.

    Menkumham menyampaikan harapannya kepada narapidana yang telah menghirup udara bebas untuk mulai berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa, dan anggota masyarakat di lingkungan tinggalnya.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga mengungkapkan, penerima RU Tahun 2023 ini terdiri dari 172.904 RU I (pengurangan sebagian) dan 2.606 RU II (langsung bebas). Tiga wilayah dengan penerima RU terbanyak yakni Sumatra Utara dengan jumlah 19.962 orang, Jawa Timur sebanyak 17.106 orang, dan Jawa Barat sebanyak 17.016 orang. RU diberikan kepada warga binaan tindak pidana umum dan tindak pidana tertentu.

    Selain itu menurutnya, pemberian remisi ini, pemerintah menghemat anggaran negara dalam pemberian makan kepada narapidana sebesar Rp267.715.830.000. (prv)


    (Rika Aprianti)

    jawa tengah jakarta berita dan informasi jakarta terkini dan terbaru hari ini remisi hut ri ke 78 hut ri ke 78 berita dan informasi kemenkumham terkini dan terbaru hari ini berita dan informasi narapidana terima remisi terkini dan terbaru hari ini kemenkumham hari ini menkumham yasonna h laoly
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Plt Kakanwil Kemenkumham Jateng Beri Penguatan...

    Artikel Berikutnya

    Karutan Salatiga Andri Lesmano Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia
    Prajurit Kodim Demak Laksanakan Aerobik di Stadion Sultan Fatah Demak
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Ratusan Juta Raib, PT Starlight Garment Bawen Heboh!
    Laksanakan Upaya Preventif, Lapas Permisan Rutin Laksanakan Pemeriksaan Badan dan Barang Pengunjung WBP

    Ikuti Kami