JAKARTA - Bertempat di Hotel Mercure Jakarta, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Riko Purnama Candra beserta Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Yudha Indrajati dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Kelas IIA Purwokerto Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Unggul Sumekto mengikuti kegiatan Konsultasi Perencanaan Design Bangunan UPT Pemasyarakatan tahun 2023, dari hari Selasa sampai hari Jumat (07-10/03/2023).
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan suatu proses pembangunan pemasyarakatan yang efektif, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga hasil dari pembangunan ini dapat menjawab tantangan dinamika Pemasyarakatan ke arah yang lebih maju.
Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan pelaksanaan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku pada pola bangunan UPT Pemasyarakatan, dimana pada tahun anggaran 2023 ini hanya terdapat 12 (dua belas) UPT Pemasyarakatan yang akan melaksanakan pembangunan, dimana Lapas Narkotika Purwokerto turut yang mendapat anggaran pembangunan.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dibuka secara langsung oleh Sekretaris Ditjen PAS, Heni Yuwono.
"Kegiatan Konsultasi Perencanaan Design Bangunan Pemasyarakatan Tahun 2023 diharapkan mampu meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian warga binaan
pemasyarakatan, agar tidak mengulangi kesalahan yang sama sehingga dapat diterima kembali masyarakat. Selain itu, dalam upaya pembangunan pemasyarakatan seluruh elemen di jajaran pemasyarakatan harus dapat memberikan kontribusi yang positif dan saling mendukung dan baur membaur, " Terangnya
"Seperti yang kita ketahui dinamika pelayanan tugas dan fungsi Pemasyarakatan selalu dihadapkan dengan berbagai tantangan dan hambatan, contohnya seperti over kapasitas merupakan sebuah fenomena saat ini terus dilakukan langkah-langkah penangananya. Oleh karena itu, kegiatan Konsultasi Perencanaan Design Bangunan UPT Pemasyarakatan Tahun 2023 merupakan hal yang penting karena pembangunan bersifat urgensi mengingat kondisi masing - masing UPT Pemasyarakatan banyak yang belum seragam dan juga masih banyak bangunan merupakan peninggalan belanda sehingga sudah tidak sesuai dengan arah kebijakan dan tujuan pemasyarakatan", ujarnya.
(Humas Elkapur)