SEMARANG - Perjalanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam kontestasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) memasuki fase krusial.
Kanwil Kemenkumham Jateng harus menghadapi Tim Penilai Mandiri (TPM) untuk menjalani desk evaluasi, Pada Rabu (23/08/2023).
Kegiatan tersebut digelar secara hybrid. Tim Pembangunan Zona Integritas Kanwil Kemenkumham Jateng hadir dari Aula Kresna Basudewa. Sementara TPM melakukan evaluasi secara virtual dari ruang zoom.
Kegiatan dibuka dengan paparan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kakanwil Kemenkumham Jateng, Hantor Situmorang, Didampingi Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, Hantor memaparkan bagaimana proses, pelaksanaan dan pencapaian Pembangunan Zona Integritas di Kanwil Kemenkumham Jateng.
Mulai dari profil, capaian kinerja, identifikasi dan mitigasi risiko, reform 6 area perubahan, inovasi , hingga upaya peningkatan sarana dan prasarana.
Usai paparan, desk evaluasi dilanjutkan dengan wawancara. Di sesi ini Tim TPM melakukan pendalaman terhadap paparan yang disajikan Plt. Kakanwil Kemenkumham Jateng, Hantor Situmorang.
"Di sini, pemahaman materi Pembangunan Zona Integritas dari anggota Tim Kanwil Kemenkumham Jateng diuji. Mereka harus mampu mempertanggungjawabkan dan menjelaskan apa yang telah dilakukan Kanwil Kemenkumham Jateng dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN serta upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, " ungkapnya.
Secara umum, TPM memberikan penilaian positif atas paparan dan penjelasan yang telah disampaikan. Catatannya, Tim Pembangunan Zona Integritas Kanwil Kemenkumham Jateng harus mampu menjelaskan secara lebih detail inovasi yang telah dilakukan.
Desk evaluasi diikuti oleh seluruh pejabat, anggota Tim Pembangunan Zona Integritas Kanwil dan PPNPN.
Setelah desk evaluasi ini, Kanwil Kemenkumham Jateng akan menghadapi proses peninjauan lapangan oleh TPM.
(N.Son/Hms)